DIKUASAI NEGARA berarti diawasi, diperiksa, dimata-matai, diarahkan, diwajibkan menaati hukum, dinomori, diatur, didaftar, diindoktrinasi, dikhotbahi, dikendalikan, ditinjau, diperkirakan, disensor, diperintah, oleh makhluk-makhluk yang tidak memiliki hak atau kearifan ataupun kemampuan untuk melakukannya... (Pierre Joseph Proudhon,1809-1865). Dikuasai negara berarti dalam segala tingkah laku dan dalam setiap tranksaksi, dicatat, didaftar, dihitung, dikenai pajak, dicap, diukur, dinomori, dinilai, dilisensi, disahkan, ditegur, dicegah, dilarang, diubah, dikoreksi dan dihukum. Dengan dalih demi manfaat publik dan atas nama kepentingan umum, ini berarti dimasukkan sebagai pihak yang harus memberi sumbangan, dilatih, dirampas, diisap, dimonopoli, diancam, diperas, diperdaya, dirampok. Kemudian jika menunjukkan perlawanan sedikit saja, atau menyarakan sedikit keluhan, akan ditindas, didenda, dicemarkan, dilecehkan, diburu, disiksa, dipukuli, dilucuti, diikat, dicekik, dipenjara, dihakimi, dikutuk, ditembak, diasingkan, dikorbankan, dijual, dikhianati; secara keseluruhan dicemooh, ditertawakan, diejek, disakiti dan direndahkan. 1. Apakah itu pemerintahan ? 2. Apakah itu keadilan? 3. Atau itulah moralitasnya.
Rafael A
Ringkas.net dikelola oleh tiga orang pemuda (Abede Thalib, Alyssa K, Lisa Nathalia) yang sementara belajar menulis, dan berdedikasi untuk menyampaikan informasi terbaru yang diketahuinya.
Newsletter
Subscribe to the latest articles from this blog directly via email
Load comments
0 Comments