
Banyak metode pembiayaan yang tersedia ketika kita ingin memiliki rumah. Beberapa mungkin kurang familiar, tetapi sudah diaplikasikan di masyarakat, seperti KPR Pribadi. Tapi, apa itu KPR Pribadi?
Steve Sudijanto, seorang ahli
properti independen, memberikan pencerahan bahwa KPR pribadi adalah mekanisme
pembelian rumah dengan cara cicilan, dimana kesepakatan dilakukan langsung
antara pembeli dengan developer.
Dengan kata lain, pembeli akan
membayar cicilan secara langsung kepada developer atau pemilik proyek tersebut.
Biasanya, periode cicilan yang diberikan untuk KPR pribadi berkisar 60 bulan.
Steve menambahkan, sebelum memilih
skema ini, calon pembeli harus benar-benar memahami produk dan reputasi developer
yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan KPR pribadi berbeda dengan KPR melalui
bank yang memiliki prosedur seleksi dan verifikasi ketat terhadap developer.
"KPR pribadi bisa didefinisikan
sebagai cicilan bertahap dengan durasi maksimal 60 bulan yang difasilitasi oleh
developer. Misalnya, ketika membangun rumah, pembeli membayar DP antara
30%-40%, dan sisanya dapat dicicil hingga 60 bulan," jelas Steve saat
diwawancarai oleh detikProperti.
Konsep KPR Pribadi hadir sebagai alternatif bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan cicilan, namun mengalami kesulitan dalam pengajuan KPR bank karena berbagai alasan. Keunggulan KPR Pribadi adalah prosesnya yang lebih sederhana tanpa perlu melalui BI checking atau pemeriksaan SLIK OJK seperti yang diterapkan oleh bank.
Menurut Steve, KPR Pribadi muncul
sebagai jawaban atas ketatnya prosedur bank dan kondisi ekonomi saat ini yang
mempengaruhi proses kredit. Namun, sebagai pembeli, tetaplah berhati-hati dan
jangan tergiur hanya oleh kemudahan yang diberikan. Pastikan selalu berada pada
posisi aman agar tidak mengalami kerugian di masa depan.
Ada beberapa manfaat yang bisa
diperoleh dari KPR Pribadi. Pertama, proses pengajuan yang lebih singkat dan
tanpa banyak birokrasi menjadi daya tarik utama bagi calon pembeli. Tidak ada
kebutuhan untuk melalui tahapan pengecekan kredit oleh bank, yang mungkin bisa
menjadi penghalang bagi beberapa orang dengan riwayat kredit kurang baik.
Kedua, KPR Pribadi seringkali
memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam negosiasi. Baik itu soal besar
cicilan, durasi, atau syarat lain yang mungkin bisa disesuaikan dengan
kemampuan dan kebutuhan konsumen.
Namun, selalu ada dua sisi dari
sebuah koin. Meskipun KPR Pribadi memiliki banyak manfaat, ada juga resikonya.
Tanpa adanya pihak ketiga, seperti bank, yang mengawasi transaksi, pembeli
mungkin berisiko lebih tinggi terkena penipuan atau kebijakan yang merugikan.
Selain itu, stabilitas finansial dari developer juga menjadi pertimbangan. Jika
developer mengalami masalah keuangan, ada kemungkinan pembeli mengalami
kesulitan atau keterlambatan dalam serah terima rumah.
Steve Sudijanto menekankan,
"Meskipun KPR Pribadi menawarkan banyak keuntungan, konsumen harus selalu
melakukan due diligence. Pastikan untuk melakukan riset mendalam terhadap rekam
jejak dan reputasi developer, serta membaca dengan teliti setiap klausul dalam
perjanjian."
Dengan demikian, bagi Anda yang
tertarik dengan KPR Pribadi, sebaiknya pertimbangkan semua aspek, baik manfaat
maupun resikonya. Konsultasikan dengan ahli properti, baca ulasan dari konsumen
lain, dan selalu pastikan Anda membuat keputusan yang tepat untuk investasi
masa depan Anda.
0 Comments